SUMEDANG, SidakCriminalNews – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Sumedang akhirnya menyampaikan sikap resmi terkait mencuatnya dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan yang menyeret nama pejabat daerah.
Melalui dokumen pernyataan sikap tertanggal 4 September 2026, Fraksi PDIP merespons dinamika publik yang berkembang, termasuk gelombang aksi mahasiswa dan aktivis perempuan di depan Gedung DPRD beberapa waktu lalu.
Sikap ini menjadi penegasan bahwa isu yang mencuat tidak hanya dipandang sebagai persoalan hukum semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik, etika pemerintahan, serta perlindungan terhadap korban.
Tegaskan Proses Hukum Harus Transparan
Fraksi PDIP menyatakan dukungan penuh terhadap penanganan perkara secara transparan, objektif, dan akuntabel. Mereka menekankan pentingnya profesionalitas aparat penegak hukum tanpa intervensi pihak manapun.
Di sisi lain, PDIP juga mengingatkan agar asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) tetap dijunjung tinggi selama proses hukum berlangsung, sehingga keadilan bagi semua pihak tetap terjaga.
Siap Beri Pendampingan Hukum bagi Korban
Dalam poin krusial, Fraksi PDIP menyatakan kesiapan memberikan pendampingan hukum kepada pihak yang diduga menjadi korban melalui Bidang Hukum dan HAM partai.
Pendampingan tersebut ditegaskan:
- Bersifat terbuka
- Tanpa syarat politik
- Mengedepankan pemulihan serta rasa aman korban
Langkah ini menunjukkan komitmen bahwa penanganan kasus tidak hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga nilai kemanusiaan dan perlindungan perempuan.
Desak Pengusutan Cepat dan Terbuka
Fraksi PDIP turut mendesak Pemerintah Kabupaten Sumedang, DPRD, serta aparat penegak hukum agar:
Mempercepat proses penyelidikan dan pengusutan
Menyampaikan perkembangan kasus secara berkala kepada publik
Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Ajak Masyarakat Kawal Secara Damai
Di tengah meningkatnya perhatian publik, PDIP mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk mahasiswa dan aktivis untuk tetap mengawal proses hukum secara damai, tertib, dan konstitusional, serta menghindari tindakan anarkis.
Kontrol sosial, menurut PDIP, tetap penting namun harus berada dalam koridor hukum.
Siap Gunakan Hak Politik DPRD
Fraksi PDIP juga membuka kemungkinan penggunaan hak politik DPRD, seperti:
- Interpelasi
- Angket
- Menyatakan pendapat
Langkah ini akan ditempuh jika diperlukan sebagai bentuk pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan proses penegakan hukum.
Momentum Uji Integritas Pemerintahan
Lebih jauh, PDIP menilai kasus ini sebagai momentum evaluasi bagi seluruh pejabat publik untuk menjaga integritas, moralitas jabatan, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Komitmen Kawal Hingga Tuntas
Fraksi PDIP memastikan akan terus memantau perkembangan kasus dan mendorong penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh:
- Asep Ronny Hidayat, S.AP., M.AP (Ketua)
- Ir. Wowo Sutisna (Sekretaris)
Catatan SidakCriminalNews
Pernyataan sikap ini menjadi langkah awal yang penting. Namun, publik kini menanti pembuktian konkret di lapangan, apakah komitmen tersebut benar-benar diterjemahkan dalam proses hukum yang adil dan transparan.
(Redaksi)

0 Komentar