KUNINGAN – Polres Kuningan mengembalikan sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kepada para pemiliknya setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus tersebut dan memastikan keaslian identitas kendaraan.
Proses penyerahan barang bukti berlangsung di Mapolres Kuningan dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar. Pengembalian ini menjadi wujud komitmen Polres Kuningan dalam memberikan kepastian hukum serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar menyampaikan bahwa pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bagian dari transparansi dan percepatan pelayanan kepolisian.
“Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan kembali motor hasil curian kepada pemiliknya. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab,” ujar Kapolres dalam keterangannya, kemarin.
Motor tersebut sebelumnya dilaporkan hilang oleh pemiliknya dan langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Kuningan melalui serangkaian penyelidikan hingga akhirnya kendaraan berhasil ditemukan dalam kondisi utuh. Kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, termasuk menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan guna mencegah tindak kejahatan serupa.
Salah seorang korban, Cecep Indra, mengaku lega dan berterima kasih atas kinerja cepat Polres Kuningan.
“Saya sangat bersyukur motor saya bisa kembali. Terima kasih kepada Polres Kuningan yang sudah bekerja keras menemukan dan mengembalikan motor ini. Motor ini sangat berarti bagi saya karena digunakan untuk bekerja,” ujarnya. Cecep juga menegaskan bahwa proses pengambilan kendaraan sangat mudah dan tidak dipungut biaya apa pun.
Hal senada disampaikan Suhana, warga Cirebon yang juga menjadi korban pencurian kendaraan bermotor.
“Alhamdulillah motor saya sudah kembali. Terima kasih Polres Kuningan yang telah membantu menemukan motor saya yang biasa saya pakai untuk ke sawah. Prosesnya mudah, tidak dipersulit, dan tidak ada biaya apa pun,” ungkapnya dengan sumringah.
Dengan pengembalian barang bukti tersebut, Polres Kuningan menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serta memberikan pelayanan maksimal demi terciptanya rasa aman dan nyaman di Kabupaten Kuningan.
.jpg)
0 Komentar