Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Dugaan Baja Ringan Tidak Sesuai Spesifikasi pada Proyek Revitalisasi SLB Rahmah Dewi Sumedang, Kepala Sekolah Sulit Ditemui

SUMEDANG, SidakCriminalNews – Proyek revitalisasi SLB Rahmah Dewi Kabupaten Sumedang yang didanai melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 kini menjadi sorotan serius. Tim investigasi Sidak Criminal News menemukan dugaan penggunaan material baja ringan yang tidak sesuai spesifikasi dalam pekerjaan pembangunan yang bersumber dari anggaran negara tersebut.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Sekolah Luar Biasa Tahun 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp1.044.875.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan proyek dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SLB Rahmah Dewi Kabupaten Sumedang dengan masa pengerjaan selama 150 hari kalender.

Saat tim investigasi Sidak Criminal News melakukan pengecekan lapangan pada Sabtu (09/05/2026), muncul temuan yang cukup mengejutkan terkait material baja ringan yang digunakan pada rangka bangunan.

Pihak yang berada di lapangan, termasuk panitia pelaksana, menyampaikan bahwa baja ringan yang dibeli memiliki ketebalan 0,75 mm dan disebut dibeli dari toko material Suhud Jaya.

Namun, saat dilakukan pengukuran langsung menggunakan alat ukur digital di lokasi, hasilnya menunjukkan ketebalan hanya sekitar 0,60 mm. Selisih tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut kualitas bangunan serta potensi ketidaksesuaian penggunaan anggaran proyek.

Pengukuran dilakukan secara terbuka di hadapan pihak lapangan, dan saat hasil angka 0,60 mm terlihat jelas, pihak terkait tidak mampu memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaan tersebut.

Ironisnya, material baja ringan itu diketahui sudah terpasang dan membentuk rangka salah satu ruangan bangunan. Jika nantinya terbukti harus diganti karena tidak sesuai spesifikasi, maka seluruh rangka yang sudah berdiri harus dibongkar ulang, yang tentu berpotensi menimbulkan kerugian tambahan.

“Kalau memang harus diganti, berarti harus dibongkar lagi karena rangka sudah terpasang dan membentuk satu ruangan,” ungkap sumber di lokasi.

Tidak hanya itu, pada Senin (11/05/2026), Tim Investigasi Sidak Criminal News kembali mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi langsung kepada Kepala Sekolah selaku pihak yang dinilai memiliki tanggung jawab terhadap pelaksanaan revitalisasi tersebut.

Namun upaya konfirmasi kembali menemui jalan buntu. Pihak sekolah menyampaikan bahwa Kepala Sekolah sedang berada di Bandung dan tidak bisa ditemui. Ketika tim meminta nomor kontak untuk konfirmasi resmi, pihak sekolah kembali menolak memberikan informasi tersebut, meskipun permintaan itu telah dilakukan untuk kedua kalinya.

Sikap tertutup tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi proyek yang menggunakan dana pemerintah dalam jumlah besar. Keterbukaan informasi semestinya menjadi prinsip utama dalam pengelolaan anggaran publik, terlebih untuk pembangunan fasilitas pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi baja ringan ini dinilai perlu mendapat perhatian dari pihak terkait, mulai dari Dinas Pendidikan, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi yang mengarah pada potensi kerugian negara.

Jika benar material yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi perencanaan maupun anggaran yang telah ditetapkan, maka hal tersebut tidak hanya berdampak pada kualitas konstruksi bangunan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah maupun panitia pelaksana belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Sidak Criminal News akan terus menelusuri perkembangan kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara agar tetap berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

(U. Samsudin)

Posting Komentar

0 Komentar