Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Kawal Sidang Kasus Pembunuhan Berencana di PN Indramayu, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Podcast Deni Sumargo


  Sidak criminal

INDRAMAYU,16/05/26 – Kasus dugaan pembunuhan berencana yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu terus menyita perhatian publik. Terbaru, tim kuasa hukum keluarga korban yang diwakili oleh Heri Reang, menyampaikan apresiasi dan terima kasih secara terbuka kepada figur publik Deni Sumargo (Densu) atas undangan dalam program podcast (podcast) yang berlangsung pada Kamis (14/5/2026).


Kehadiran tim kuasa hukum dalam tayangan tersebut dinilai menjadi ruang yang positif dalam menjaga transparansi informasi dan mengedukasi masyarakat mengenai jalannya pencarian keadilan bagi korban.


Meski kasus ini mendapat sorotan luas di ruang publik, Heri Reang menegaskan bahwa tim kuasa hukum keluarga korban tidak akan terdistraksi dan tetap berkomitmen penuh pada pembuktian materiil di ruang sidang.


"Kami tetap fokus pada kekuatan alat bukti yang sah di persidangan. Mulai dari bukti ilmiah seperti sidik jari, rekaman CCTV, hingga keterangan saksi-saksi serta alat bukti lainnya yang saling bersesuaian," tegas Heri Reang kepada media.


Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahapan persidangan dengan mendudukkan dua orang yang sebelumnya berstatus tersangka, yakni Priyo dan Ririn, sebagai terdakwa di kursi pesakitan PN Indramayu. Keduanya dihadapkan pada pasal berlapis terkait dugaan pembunuhan berencana.


Menyikapi bergulirnya proses peradilan, tim kuasa hukum menyatakan penghormatan penuh terhadap sistem peradilan yang berlaku (due process of law). Mereka mempercayakan seluruh mekanisme penuntutan dan penilaian fakta hukum kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Indramayu serta Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut.


"Kami selaku kuasa hukum korban menaruh kepercayaan dan mempercayakan penuh proses hukum ini kepada JPU Indramayu dan Majelis Hakim. Kami berharap Majelis Hakim dapat memutus perkara ini secara objektif dan memberikan vonis hukuman yang seadil-adilnya bagi pihak korban," pungkas Heri.


Pihak keluarga korban melalui tim hukumnya berharap persidangan di PN Indramayu dapat terus berjalan dengan lancar, transparan, dan terbebas dari segala bentuk intervensi, demi tegaknya keadilan yang hakiki.

Posting Komentar

0 Komentar