KUNINGAN – Dunia pendidikan di wilayah Ciawigebang terusik oleh aksi kriminalitas. Sekolah SMPIT Cihirup yang berlokasi di Dusun Manis, Desa Cihirup, dilaporkan menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Kejadian ini pertama kali diketahui oleh salah satu staf sekolah, Asep Hendriana, saat hendak memulai aktivitas kerja dan mendapati ruang Tata Usaha (TU) dalam kondisi berantakan. Senin (26/01).
Kapolsek Ciawigebang, AKP Dani Supriadi, S.H., memimpin langsung jalannya olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Tim Inafis Polres Kuningan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk dengan cara merusak jendela ruangan TU. Di dalam ruangan tersebut, pelaku berhasil menggasak sejumlah aset elektronik penting milik sekolah yang digunakan untuk proses belajar mengajar para siswa.
Barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi perangkat Infokus, Router internet, unit Chromebook, Mic Wireless, hingga mesin Printer. Akibat aksi pencurian ini, pihak sekolah ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp19.450.000. Hilangnya perangkat digital seperti Chromebook dan Router tentu berdampak langsung pada kelancaran operasional pendidikan berbasis teknologi di sekolah tersebut.
Tim Inafis Polres Kuningan melakukan identifikasi mendalam di lokasi kejadian dengan mengumpulkan sidik jari dan bukti petunjuk lainnya untuk mengidentifikasi identitas pelaku. Kapolsek menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas penyelidikan guna menjamin keamanan fasilitas pendidikan. Patroli di area sekolah pada jam-jam rawan kini mulai ditingkatkan sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pihak kepolisian mengimbau pengelola sekolah di wilayah Kabupaten Kuningan untuk memperketat sistem keamanan, seperti memasang teralis besi pada jendela atau memasang kamera pengawas (CCTV). Sinergitas antara pihak sekolah dan petugas Bhabinkamtibmas sangat diperlukan untuk memastikan aset-aset negara dan fasilitas pendidikan tetap aman dari jangkauan pelaku kejahatan.

0 Komentar