Kota Cirebon, 30 September 2025, -- (Scn)Sidakcriminalnews.com //
Proyek revitalisasi satuan pendidikan Sekolah Dasar di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Cirebon Tahun Anggaran 2025 kembali menuai sorotan. Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menuding adanya dugaan penyimpangan hingga mark-up anggaran pada proyek yang dibiayai dari APBN tersebut.
Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun yang akrab disapa Bang Jahid, menyampaikan temuan ini saat berbincang dengan awak media di salah satu hotel di kawasan Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa (30/9).
Menurutnya, sejumlah SD menjadi sampel kajian awal ARM, di antaranya:
-SD Negeri Larangan 1
-SD Negeri Pelandakan 1
-SD Negeri Majasem 1
-SD Negeri Silih Asah
-SD Negeri Api-api
-SD Negeri Nusantara Jaya
“Tim investigasi ARM menemukan indikasi adanya mark-up serta ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan di lapangan seperti, baja ringan tidak sesuai SNI dengan memakai baja ringan bekas serta sambungan, kayu kusenpun dengan tambal sulam memakai kayu bekas, serta pekerja tidak memakai K3.
Fakta-fakta awal ini bahkan mengarah pada dugaan kuat adanya keterlibatan oknum pejabat Dinas Pendidikan Kota Cirebon, yang diduga mengatur dan mengkondisikan proyek sejak awal,” tegas Bang Jahid.Ia menambahkan, ARM telah mengantongi bukti foto lapangan dan dokumen pendukung terkait dugaan penyimpangan tersebut. Bila terbukti mengandung unsur tindak pidana korupsi, ARM memastikan tidak akan tinggal diam.
“Semua berkas dan fakta yang kami miliki akan segera kami bawa ke ranah hukum. Kami siap melaporkannya ke KPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian.
Dugaan penyimpangan ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut masa depan pendidikan anak-anak kita,” tutupnya.
Ini sebagai sikap tegas ARM dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas anggaran pendidikan di Kota Cirebon.
( Red)
0 Komentar