Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Proyek Rekonstruksi Jalan Situraja–Darmaraja Diduga Kurang Transparan, Jalan Berlumpur Saat Hujan


SUMEDANG, SidakCriminalNews –
Proyek rekonstruksi ruas jalan Situraja–Darmaraja kembali menuai sorotan. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan IV, dengan nilai kontrak mencapai Rp23,1 miliar, diduga kurang transparan dan menimbulkan dampak negatif bagi pengguna jalan.

Berdasarkan dokumen kontrak, pekerjaan dengan nomor 232/PUR.08.01/SP/PPK-3/UPTD-PJJWP.IV/09-07-2025 ini dikerjakan oleh PT Anten Asri Perkasa. Adapun item pekerjaan meliputi pembangunan drainase dan penetrasi jalan. Namun, papan informasi proyek yang terpasang di lapangan terlihat tidak lengkap, sehingga publik sulit mengakses detail pekerjaan yang sedang dilaksanakan.

Jalan Berlumpur Saat Hujan 

Pantauan tim media pada Kamis malam (11/9/2025), hujan deras mengakibatkan jalan dipenuhi lumpur yang membahayakan pengendara. Kondisi tersebut diduga kuat akibat galian tanah proyek yang hanya ditumpuk di pinggir jalan tanpa adanya saluran pembuangan (disposal) yang semestinya.

“Seharusnya galian tidak dibiarkan begitu saja di pinggir jalan. Ini jelas membahayakan pengguna jalan, apalagi saat hujan,” ujar salah seorang pengendara yang melintas.

Pekerjaan Diduga Tidak Sesuai Teknis

Selain soal disposal, pemasangan u-ditch (saluran beton) juga disinyalir tidak sesuai standar. Berdasarkan temuan di lapangan, dasar pemasangan u-ditch hanya menggunakan tanah, bukan lapisan bescos (batu pecah) sebagaimana mestinya. Hal ini dikhawatirkan akan mengurangi daya tahan dan kualitas hasil pekerjaan.

Tidak lengkapnya papan informasi proyek semakin memperkuat dugaan minimnya transparansi dalam pelaksanaan pekerjaan yang menelan anggaran besar tersebut. Padahal, informasi mengenai volume, spesifikasi teknis, hingga waktu pelaksanaan seharusnya jelas tercantum agar masyarakat dapat ikut mengawasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Anten Asri Perkasa maupun UPTD PJJ Wilayah Pelayanan IV belum memberikan klarifikasi terkait temuan tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah provinsi lebih ketat dalam mengawasi proyek strategis bernilai miliaran rupiah ini agar hasilnya benar-benar bermanfaat dan tidak membahayakan keselamatan warga.

(FMST)

Posting Komentar

0 Komentar