Kuningan, – (Scn)Sidakcriminalnews.com //
Polsek Luragung secara intens melakukan Patroli malam sehubungan dengan diberlakukannya jam malam bagi peserta didik atau sekolah sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa barat dan kegiatan patrol menyasar para peserta didik yang masih berkeliaran atau nongkrong hingga pukul 21.00 wib, Senin (11/08/2025).
Dalam Kegiatan tersebut Anggota yang melaksanakan patroli menyambangi para remaja yang masih bersekolah dan berkumpul atau nongkrong selanjutnya menghimbau agar segera pulang atau kembali kerumah masing-masing mengingat adanya pemberlakuan jam malam bagi peserta didik tidak boleh berkeliaran hingga larut malam yang selanjutnya para remaja peserta didik langsung pulang kerumah masing-masing.
Beragam tanggapan positif dari para orang tua atas pelakasnaan patroli yang dilakukan oleh Polsek Luragung tentang pemberlakuan jam malam tersebut sehingga anak-anak yang masih bersekolah tidak berkeliaran dan main hingga larut malam serta dapat mencegah anak-anak bergaul kepada hal yang negatif.
Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, SIK, M.Si, melalui Kapolsek Luragung IPTU Tofan Alamsyah, SH, MH, mengatakan “dalam patroli terkait pemberlakuan jam malam bagi peserta didik ini selalu dilaksanakan setiap hari untuk mencegah para peserta didik menjadi korban atau pelaku dalam hal-hal yang negatif dan mengharapkan kepada orangtua agar lebih mengawasi anak-anaknya yang masih sekolah supaya tidak berkeliaran pada malam hari untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan dan kegiatan tersebut sebagai pelayanan polri terhadap masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Anggota yang melaksanakan Patroli tersebut tidak lupa menyampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat yang ditemui sekaligus mengajak warga untuk lebih meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar guna mengantisipasi berbagai macam bentuk gangguan kamtibmas.
( SUWARDI CRB )
0 Komentar