Purbalingga, -- (Scn)Sidakcriminalnews.com //
Warga Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, dikejutkan dengan mencuatnya dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum Kepala Dusun (Kadus). Kasus ini ramai diperbincangkan setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp mesra antara Kadus dan seorang perempuan bersuami yang merupakan warga desa setempat.
Salah satu anggota keluarga korban, KT, menyampaikan kekecewaannya kepada media. “Adik saya curiga istrinya menjalin hubungan dengan oknum Kadus. Ternyata setelah dicek, benar ada chat mesra. Ini sangat mengecewakan, apalagi kami kenal baik dengan yang bersangkutan,” ujar KT.
Mediasi sempat dilakukan secara tertutup seminggu sebelumnya, namun belum ada kejelasan penyelesaian. Pihak keluarga korban juga telah mengadu ke Sekretaris Camat (Sekcam) Bukateja, namun mengaku belum mendapat tanggapan serius.
Saat dikonfirmasi, oknum Kadus mengakui adanya isi pesan tersebut. “Saya memang salah. Tapi percakapan itu hanya bentuk keakraban seperti kakak-adik,” dalihnya.
Sekretaris Desa Kutawis menyatakan belum ada laporan resmi yang diterima dari pihak keluarga korban. Ia juga menyoroti prosedur yang tidak sesuai birokrasi karena mediasi dilakukan langsung melibatkan pihak kepolisian tanpa pemberitahuan kepada pemerintah desa. “Babinkamtibmas pun tidak tahu. Ini seharusnya ditangani melalui mekanisme resmi desa,” ujarnya.
Anggota Polsek Bukateja yang turut hadir saat mediasi membenarkan bahwa kehadiran polisi adalah untuk menjaga kondusivitas karena situasi saat itu memanas. Kapolsek Bukateja menambahkan bahwa pihaknya siap menerima laporan resmi jika korban ingin menempuh jalur hukum.
“Selama ini belum ada aduan resmi. Namun kami terbuka dan akan memproses sesuai ketentuan jika laporan masuk,” tegas Kapolsek.
Masyarakat berharap kasus ini ditindaklanjuti dengan serius agar tidak mencoreng integritas aparatur desa serta memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran etika maupun hukum.
(Am.Rohadi)
0 Komentar