Indramayu, -- (Scn) Sidakcriminalnews.com //
Pemerintah Daerah (Pemda) menggulirkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dengan nilai pagu anggaran Rp.191.358.000 (Seratus sembilan puluh satu juta tiga ratus lima puluh delapan ribu rupiah) waktu pelaksanaan 60 (Enam puluh) kalender kerja dengan jenis kegiatan rehabilitas jalan Desa Pawidean Blok Srikandi, Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Pekerjaan rehabilitas jalan tersebut merupakan aspirasi dari salah satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yakni Bapak Romdoni dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Indramayu, dipercayakan kepada Pelaksana Kegiatan (Kontraktor) PT. Manggala Putra Abadi.
Irwanto, asal desa pawidean mengatakan banyak terimakasih kepada pemerintah daerah dan Bapak Dewan Romdoni Fraksi Partai Golkar juga Pelaksana kegiatan PT. Manggala Putra Abadi atas suksesnya kegiatan pembangunan rehabilitas jalan di blok srikandi, Jum'at 8 Agustus 2025.
Jalan tersebut sangat penting juga sudah lama kami nantikan, dengan dibangunnya jalan ini akses menuju lahan pertanian jadi mudah dan nyaman dilalui kendaraan saat masa tanam dan panen padi tiba," ujarnya.
Irwanto juga berharap, semoga pembangunan rehabilitas jalan dapat terus ditingkatkan dan berkelanjutan ke desa yang lainnya.
Mungkin bukan hanya di desa pawidean saja yang membutuhkan pembangunan tersebut, oleh karena itu harapan kami kepada bapak Dewan Romdoni Fraksi Partai Golkar dapat melanjutkan Aspirasi pembangunannya dan PT. Manggala Putra Abadi juga dapat terus menjadi pelaksana pembangunannya,' harapnya.
(Didi saputra)
0 Komentar