Korban diketahui bernama OR (30), warga Desa Sangkanhurip, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi E-3900-ZR, melaju dari arah Cirebon menuju Kuningan. Menurut keterangan saksi di lokasi, korban diduga hilang kendali saat menyalip kendaraan di depannya, kemudian masuk ke jalur kanan dan bertabrakan dengan bus Hino warna kuning hijau bernopol E-7732-YC yang datang dari arah berlawanan.
Benturan keras tidak dapat dihindarkan. Korban mengalami luka parah berupa patah tulang pada kaki dan tangan, luka di leher, serta cedera kepala berat. Meski sempat dilakukan evakuasi, nyawa korban tidak tertolong.
Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Pandu Renata melalui Kanit Gakkum IPTU Sri Martini membenarkan peristiwa tersebut. “Kami langsung melakukan olah TKP. Korban mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelasnya.
Sementara itu, pengemudi bus berinisial R (44), warga Desa Manggari, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, tidak mengalami luka dan telah dibawa ke Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kasus ini masih dalam penanganan Unit Gakkum. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir bus dan sejumlah saksi di lokasi kejadian,” tambah IPTU Sri Martini.
0 Komentar