Ketua Panitia Pilkades Desa Darmaraja, Utang Kusnadi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat atas dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kecamatan Darmaraja.
Ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara dan hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Warga yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) diminta segera melapor ke Balai Desa atau Sekretariat Panitia Pilkades agar data kepemilihannya dapat diverifikasi.
Terkait tahapan pencalonan, panitia telah menerima empat berkas pendaftaran bakal calon kepala desa. Namun, seluruh berkas tersebut masih perlu dilengkapi karena terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang belum sempurna. Oleh karena itu, berkas dikembalikan kepada masing-masing bakal calon untuk diperbaiki dan dilengkapi.
Apabila jumlah bakal calon melebihi ketentuan yang diizinkan, panitia akan melakukan proses seleksi sesuai peraturan yang berlaku. Penilaian akan didasarkan pada beberapa kriteria, yaitu:
Tingkat pendidikan.
Pengalaman kerja di bidang pemerintahan.
Usia.
Jika hasil penilaian ketiga kriteria tersebut masih sama, maka panitia akan melaksanakan seleksi lanjutan berupa tes tertulis atau wawancara sebagai penentu akhir.
Utang, juga menegaskan bahwa jumlah maksimal calon kepala desa yang dapat ditetapkan adalah lima orang, sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah yang menjadi pedoman pelaksanaan Pilkades.
Di akhir penyampaiannya, ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Pilkades secara tertib, aman, dan demokratis.
(Samsudin)

0 Komentar