Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Tidak Ada Keputusan Bupati Kuningan , Warga Padamenak Ambil Sikap Sumpah Dibawah Al- Quran Kades Diduga Asusila

 


Kuningan ( Sidak Kriminal News )

    Tidak adanya kepastian hukum dari Bupati Kuningan Dian Rahmat Yanuar , terhadap rekomendasi permintaan pemberhentian jabatan Kades padamenak Rk oleh BPD yang diduga melakukan perbuatan zinah dengan isteri bawahan , membuat masyarakat kecewa. Lebih kecewa lagi setelah Surat Somasi dari Forum Peduli Warga Padamenak yang diperkuat dengan pengakuan dari pasangan selingkuh Kades Rk , bahwa yang bersangkutan pernah melakukan persetubuhan di salah satu penginapan tidak membuat Dian bergeming untuk memberhentikan Kades Rk." Padahal kasus ini sudah berproses selama hampir satu tahun ," jelas Aam salah seorang warga Padamenak yang kecewa pada jalur birokrasi yang lamban dan berbelit ." 

   Lanjut Aam , " Padahal kepastian hukum , kejelasan hukum idealnya harus cepat, inikan yang dibutuhkan warga , tidak berlarut-larut seperti kasus Kades Rk ini." 

    Menunggu kepastian yang tidak jelas , warga mengusulkan kembali ke BPD untuk Musdeslub . Kali ini bukan untuk merekontruksi kejadian atau kasus posisi. Sebab warga berpendapat akan percuma saja kalau meminta kasus di rekontruksi , hasilnya pemda dalam hal ini Bupati Dian Rahmat Yanuar tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian jabatan Kades Rk.

    Merasa buang-buang waktu dan hasilnya pasti tidak sesuai harapan , Asep Culai warga yang dulunya sebagai timses Rk saat pilkades , mengusulkan untuk melakukan sumpah di bawah Al-Quran . 

     "Kita ambil sumpah Al Qur'an saja , apabila Kades Rk memang tidak melakukan perbuatan padahal benar melakukan, biar sumpahnya yang akan mengadili dirinya sendiri." tegas Asep

     Prosesi Sumpah dibawah Al-Qur'an Kades Rk dilaksanakan di Mesjid Al Hidayah Padamenak dengan dibimbing Kyai setempat . Disaksikan BPD , Prokopimcam , perwakilan DPMD.dan warga Padamenak.

( elen try )

Posting Komentar

0 Komentar