SUMEDANG | SidakCriminalNews – 7 Februari 2026, Menanggapi pemberitaan sebelumnya berjudul “SPPG Pawenang Jadi Sorotan Warga, Porsi Menu MBG Dinilai Jauh dari SOP”, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pawenang, Desa Pawenang, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang, memberikan klarifikasi resmi.
Kepala SPPG Pawenang, Fajar Sidik Nugraha, menyampaikan bahwa penyusunan menu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah dilakukan berdasarkan prinsip gizi seimbang dan mengacu pada pedoman serta standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Menurutnya, setiap menu yang disajikan telah memenuhi komponen utama kebutuhan gizi, meliputi karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sayur, dan buah. Selain itu, penyusunan menu juga memperhatikan variasi makanan dalam satu minggu agar sumber protein hewani maupun nabati tidak monoton.
“Pemilihan menu dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan bahan, daya terima penerima manfaat, serta aspek keamanan pangan,” ujar Fajar dalam keterangannya, Sabtu (07/02/2026).
Ia menambahkan, seluruh proses perencanaan menu dilaksanakan secara profesional dan transparan, baik dalam pemenuhan kebutuhan gizi maupun dalam pengelolaan anggaran. Dengan demikian, pelaksanaan program MBG di SPPG Pawenang disebut telah berjalan sesuai dengan SOP yang berlaku serta besaran anggaran yang telah ditentukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Pihak SPPG Pawenang juga menegaskan terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat maupun penerima manfaat sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan pelayanan ke depan.
“Kami menghimbau agar setiap keluhan atau masukan dapat disampaikan langsung kepada pihak SPPG Pawenang, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan dievaluasi agar penyelesaian dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan informasi yang beredar di masyarakat dapat dipahami secara utuh dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Kecamatan Jatinunggal.
(Udin Samsudin)

0 Komentar