Dalam penyampaiannya, Sonia menegaskan bahwa reses merupakan ajang penting untuk menyerap aspirasi masyarakat. Namun, tanpa adanya dana aspirasi, anggota dewan merasa tidak memiliki “senjata” untuk memperjuangkan kepentingan warga di daerah pemilihannya.
“Kami semua anggota dewan mengusulkan agar Kabupaten Sumedang kembali mempunyai dana aspirasi, supaya bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat secara nyata,” ujar Sonia dalam forum paripurna.
Lebih jauh, ia bahkan menyarankan agar anggaran perjalanan dinas DPRD dikurangi atau ditiadakan, lalu dialokasikan ke program-program yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Di sisi lain, informasi yang diterima redaksi menyebutkan adanya dugaan bahwa Ketua DPRD dan wakil ketua justru menerima fee dengan nilai fantastis setiap tahunnya akibat tidak adanya alokasi dana aspirasi untuk anggota dewan lainnya. Dugaan praktik tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi pengelolaan anggaran di tubuh DPRD maupun Pemkab Sumedang.
Publik kini mendesak klarifikasi terbuka dari Pemkab Sumedang maupun pimpinan DPRD. Tanpa penjelasan resmi, isu ini berpotensi memperlebar jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat dan pemerintah daerah.
(Rahmat)
0 Komentar